Upaya otoritas moneter suatu negara untuk mempengaruhi nilai tukar dan jumlah uang beredar tanpa melakukan intervensi melalui pembelian atau penjualan mata uang domestik, mata uang asing, atau aset lainnya.
Pendekatan ini bersifat pasif, memungkinkan nilai tukar berfluktuasi secara alami sesuai dengan dinamika pasar serta perubahan dalam basis moneter.
}