Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) adalah perjanjian perdagangan bebas (FTA) bersejarah yang mulai berlaku pada 1 Januari 2022. RCEP menyatukan 15 negara di kawasan Asia-Pasifik, termasuk 10 anggota ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) dan lima mitra dagang utama mereka: Australia, China, Jepang, Selandia Baru, dan Korea Selatan. Perjanjian ini mencakup perdagangan barang dan jasa, e-commerce, serta perlindungan kekayaan intelektual.
RCEP menghapus tarif dan kuota untuk lebih dari 65% barang yang diperdagangkan serta menggantikan berbagai perjanjian regional yang terfragmentasi dengan aturan asal barang (rules of origin) dan regulasi yang terpadu. Tujuannya adalah memfasilitasi perdagangan, investasi, dan kerja sama ekonomi di antara negara-negara anggota, menciptakan ekonomi regional yang lebih terintegrasi dan makmur.
Latar Belakang dan Pembentukan
RCEP digagas pada tahun 2011. Negosiasi dimulai pada 2012, dipimpin oleh Iman Pambagyo, Dirjen Kementerian Perdagangan Indonesia, dengan dukungan dari Sekretariat ASEAN. Perjanjian ini ditandatangani pada 15 November 2020 dalam pertemuan puncak ASEAN virtual yang diselenggarakan oleh Vietnam. Setelah sembilan tahun dan 31 putaran pembicaraan, RCEP akhirnya resmi berlaku pada 1 Januari 2022 untuk sepuluh negara pertama yang menandatanganinya.
Awalnya, India juga terlibat dalam negosiasi, tetapi menarik diri pada 2019 karena kekhawatiran tentang dampak RCEP terhadap industri domestik dan defisit perdagangannya.
Ketentuan Utama
RCEP mencakup berbagai bidang, termasuk perdagangan barang dan jasa, investasi, kekayaan intelektual, e-commerce, kebijakan persaingan, dan penyelesaian sengketa. Beberapa ketentuan utamanya meliputi:
- Penghapusan Tarif: Anggota RCEP berkomitmen untuk menghapus atau mengurangi tarif pada 90% barang yang diperdagangkan dalam 20 tahun.
- Aturan Asal Barang: Menetapkan aturan bersama untuk menentukan asal barang, memudahkan perusahaan memanfaatkan perlakuan tarif preferensial.
- Fasilitasi Perdagangan: Menyederhanakan prosedur kepabeanan, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan transparansi dalam regulasi perdagangan.
- Liberalisasi Jasa: Meningkatkan akses pasar untuk penyedia jasa dan mendorong kerja sama di sektor seperti telekomunikasi, keuangan, dan layanan profesional.
- Perlindungan Investasi: Menyediakan kerangka kerja untuk mempromosikan dan melindungi investasi antarnegara anggota.
Dampak Ekonomi
RCEP adalah perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia, mencakup sekitar 30% populasi global (2,2 miliar orang) dan 30% PDB dunia ($29,7 triliun). Berbagai analisis ekonomi memperkirakan RCEP akan meningkatkan arus perdagangan dan investasi antarnegara anggota, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Beberapa perkiraan menyebutkan RCEP dapat menambah $186 miliar ke perekonomian global setiap tahunnya pada 2030.
Implikasi Strategis
Selain manfaat ekonomi, RCEP juga memiliki signifikansi strategis dalam dinamika kekuatan global. Dengan ketidakhadiran Amerika Serikat, RCEP memperkuat pengaruh ekonomi China di kawasan, memposisikannya sebagai pemain kunci dalam membentuk masa depan perdagangan dan investasi di Asia-Pasifik. Selain itu, RCEP menjadi platform untuk integrasi ekonomi regional, meningkatkan kerja sama dan kepercayaan di antara anggotanya.
Tantangan dan Prospek
Meskipun RCEP menawarkan peluang besar, perjanjian ini juga menghadapi beberapa tantangan, seperti:
- Mengatasi kesenjangan pembangunan ekonomi,
- Memastikan implementasi yang efektif,
- Mengelola potensi konflik perdagangan antaranggota.
RCEP juga dikritik karena dianggap tidak cukup jauh dalam meliberalisasi perdagangan, terutama di sektor pertanian dan jasa. Namun, RCEP memiliki potensi untuk mengubah lanskap ekonomi Asia-Pasifik, mendorong integrasi ekonomi yang lebih besar.
Ekspansi dan Integrasi di Masa Depan
Ke depan, RCEP mungkin membuka peluang bagi negara lain untuk bergabung, memperluas jangkauan dan dampaknya. Kembalinya India ke RCEP akan menjadi perkembangan signifikan, mengingat ukuran pasarnya yang besar dan posisi strategisnya di kawasan. Selain itu, RCEP berpotensi membuka jalan bagi integrasi yang lebih besar dengan perjanjian perdagangan regional dan global lainnya, seperti Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).
Kesimpulan
RCEP adalah pencapaian bersejarah dalam sejarah perjanjian perdagangan regional, dengan potensi untuk mentransformasi ekonomi Asia-Pasifik. Dengan mempromosikan perdagangan bebas, investasi, dan kerja sama di antara anggotanya, RCEP dapat membuka era baru pertumbuhan ekonomi dan integrasi di kawasan ini.
}