Ponzi scheme atau skema Ponzi adalah bentuk penipuan investasi di mana keuntungan yang dijanjikan kepada investor lama dibayarkan menggunakan uang dari investor baru, bukan dari keuntungan nyata hasil bisnis atau investasi.
Ciri-Ciri Skema Ponzi:
-
Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko.
-
Tidak ada produk nyata atau bisnis yang jelas.
-
Bonus atau profit dibayarkan hanya jika berhasil mengajak orang lain ikut investasi.
-
Terlihat “sukses” di awal karena uang investor baru terus mengalir masuk.
-
Ketika aliran investor baru berhenti, sistem akan runtuh dan banyak korban kehilangan uang.
Contoh Sederhana:
Seseorang mengajak kamu investasi Rp10 juta dengan janji imbal hasil 30% dalam sebulan. Kamu dibayar bulan pertama, tapi uangnya bukan dari bisnis, melainkan dari investor lain yang baru masuk. Ketika tak ada lagi orang baru yang bergabung, pembayaran terhenti, dan pelaku membawa kabur dana investor.
Skema Ponzi sangat berbahaya karena berkedok investasi legal padahal sesungguhnya adalah penipuan. Oleh karena itu, penting untuk selalu memverifikasi legalitas, transparansi, dan logika bisnis dari suatu tawaran investasi. Jika terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan, besar kemungkinan itu adalah skema Ponzi.
}