Levy bank adalah tindakan pembekuan rekening bank oleh lembaga pemerintah atau otoritas tertentu untuk mengambil uang yang terutang, biasanya akibat utang pajak atau kewajiban lainnya yang belum dibayar. Selama proses levy, pemilik rekening tidak dapat mengakses dana hingga seluruh utang diselesaikan. Biasanya, lembaga seperti IRS atau otoritas pajak yang melakukan levy bank untuk menagih utang yang belum dibayar.
}