SPAC, atau Special Purpose Acquisition Company, adalah perusahaan cangkang yang dibentuk khusus untuk mengakuisisi perusahaan swasta dan membawanya ke pasar saham lebih cepat dibandingkan dengan proses IPO tradisional. SPAC juga sering disebut sebagai "blank-check company" atau "shell company" karena tidak memiliki operasi bisnis sendiri, melainkan hanya mengumpulkan dana untuk mencari target akuisisi yang menarik.
Proses pembentukan SPAC dimulai ketika sponsor atau tim manajemen mendirikan perusahaan induk dan menarik investor dengan menjanjikan pengalaman mereka dalam bernegosiasi serta prospek industri yang akan dijadikan target akuisisi. Setelah mendapatkan cukup minat dari investor, SPAC akan melakukan IPO dengan harga standar sekitar $10 per unit. Dana yang terkumpul kemudian disimpan dalam trust account dan tidak dapat digunakan hingga pemegang saham menyetujui akuisisi.
Setelah terdaftar di bursa, SPAC memiliki jangka waktu 18-24 bulan untuk menemukan dan mengakuisisi perusahaan target. Jika gagal mencapai kesepakatan dalam batas waktu yang ditentukan, SPAC akan dibubarkan dan dana investor dikembalikan. Namun, jika target telah ditemukan, pemegang saham akan melakukan pemungutan suara untuk menyetujui transaksi tersebut. Jika disetujui, perusahaan target akan bergabung dengan SPAC dan menjadi perusahaan publik dengan ticker baru di bursa saham.
Beberapa keuntungan utama SPAC dibandingkan dengan IPO tradisional adalah proses yang lebih cepat, biaya yang lebih rendah, dan fleksibilitas yang lebih besar bagi perusahaan target. Namun, ada juga risiko yang harus diperhatikan, seperti ketidakpastian dalam menemukan target yang sesuai dan potensi kegagalan akuisisi. Meski telah ada selama beberapa dekade, SPAC baru mendapatkan popularitas besar dalam beberapa tahun terakhir karena dianggap sebagai alternatif menarik bagi perusahaan yang ingin go public tanpa melalui proses IPO yang panjang dan kompleks.
}